Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Kejari Makassar Mengaku Lalai
Selasa, 14 Agustus 2012 – 02:02 WIB

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Dengan kejadian ini, jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Sulsel ini memilih diam tak ingin dikonfirmasi saat ditemui.
Kasi tindak Pidana Umum Kejari Makassar, M Irwan Datuiding mengatakan dengan kejadian ini memanggil Kasi Intel, Syahrul Juaksa dan JPU terdakwa, Ali Sugiono mengadakan pertemuan tertutup di ruangannya membahas kejadian tersebut.
Irwan Datuiding dikonfirmasi mengatakan atas kejadian ini pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak terkait lainnya. "Kami langsung menurunkan pihak yang terkait yakni dari kepolisian dan intel kejaksaan," katanya.
Irwan menjelaskan, setelah dibacakan tuntutan, terdakwa dibawa JPU kembali ke ruang tahanan namun di tengah perjalanan menuju ruang tahanan tiba-tiba JPU dihadang seorang yang mengaku wartawan untuk konfirmasi terkait soal terdakwanya itu.
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI