Terdakwa Kasus Narkoba Kabur

Kejari Makassar Mengaku Lalai

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Terdakwa kasus narkoba ini akhirnya dinyatakan masuk dalam daftar poencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Diketahui terdakwa dalam kasus pidana penyalahgunaan narkoba ini didakwa karena terbukti membawa sabu-sabu sebanyak dua gram. Adapun Ketua Majelis hakim dalam persidangan bernama Jhony Simanjuntak. (fajar)

MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News