Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Kejari Makassar Mengaku Lalai
Selasa, 14 Agustus 2012 – 02:02 WIB

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Terdakwa kasus narkoba ini akhirnya dinyatakan masuk dalam daftar poencarian orang (DPO) oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Diketahui terdakwa dalam kasus pidana penyalahgunaan narkoba ini didakwa karena terbukti membawa sabu-sabu sebanyak dua gram. Adapun Ketua Majelis hakim dalam persidangan bernama Jhony Simanjuntak. (fajar)
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI