Terdakwa Kasus Paniai Divonis Bebas, Ini Pernyataan Sikap PGI
Sabtu, 10 Desember 2022 – 18:00 WIB

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto : dok jpnn
2. PGI mendukung dilakukannya penyelidikan dan penyidikan ulang atas kasus ini oleh Komnas HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mencegah impunitas terhadap para pelaku yang belum tersentuh proses hukum.
3. PGI akan selalu mendukung semua proses hukum yang adil dan bermartabat atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di dalam kasus Paniai ini. (sam/jpnn)
Berikut ini pernyataan sikap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI merespons terdakwa kasus Paniai divonis bebas.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur