Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara
Selasa, 14 November 2023 – 23:53 WIB

Terdakwa Haris Azhar di sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023). (ANTARA: Fakhri Hermansyah)
"Sudah keterlaluan, karena dua kali saya sudah minta [mereka untuk] minta maaf tapi mereka tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.
Diproduksi oleh Natasya Salim
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti telah dituntut hukuman penjara atas tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?