Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:46 WIB

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Ricardo JPNN
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan nota pembelaan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/6). Sejak 1986, Aria memutuskan ke Jakarta dari Makassar untuk membantu ibunya di PT IU. Awalnya hanya sebagai staf gudang, dan sekarang menjabat Direktur Operasional PT IU. Dia mengatakan, sejak terkena kasus ini, PT IU yang memiliki lebih 2000 karyawan, mulai terguncang dalam hiruk pikuk politik dan hukum.
Aria yang juga Direktur Operasional PT Indoguna Utama, terlebih dahulu membacakan pembelaan pribadinya berjudul "Sumbangan Kemanusiaan Berbuah Bui".
Baca Juga:
Dalam pledoinya, Aria alias Dio menyatakan sangat kasihan dengan ibundanya, Maria Elisabeth Liman yang berjuang sendiri membangun usaha PT Indoguna Utama sejak perceraian dengan ayahnya, almarhum Rusli Effendi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya