Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:46 WIB
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan nota pembelaan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/6). Sejak 1986, Aria memutuskan ke Jakarta dari Makassar untuk membantu ibunya di PT IU. Awalnya hanya sebagai staf gudang, dan sekarang menjabat Direktur Operasional PT IU. Dia mengatakan, sejak terkena kasus ini, PT IU yang memiliki lebih 2000 karyawan, mulai terguncang dalam hiruk pikuk politik dan hukum.
Aria yang juga Direktur Operasional PT Indoguna Utama, terlebih dahulu membacakan pembelaan pribadinya berjudul "Sumbangan Kemanusiaan Berbuah Bui".
Baca Juga:
Dalam pledoinya, Aria alias Dio menyatakan sangat kasihan dengan ibundanya, Maria Elisabeth Liman yang berjuang sendiri membangun usaha PT Indoguna Utama sejak perceraian dengan ayahnya, almarhum Rusli Effendi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun