Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri

Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri
Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Ricardo JPNN
"Karena perkara ini, saya dan paman saya (Juard) menjadi terdakwa dan penghuni tahanan yang sangat menderita dan nestapa," kata Aria, di hadapan Majelis Hakim Tipikor.

Tak hanya itu, Aria menyatakan, keluarganya juga terguncang, karena tidak ada selain dirinya yang mencari nafkah untuk keluarganya.

"Tambah nestapa lagi ketika pahlawan saya, mama saya yang perkasa ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Aria, sambil menangis. Ia pun kemudian sempat berhenti sejenak membacakan pledoi.

Ia melanjutkan, sungguh sangat kejam dunia usaha dan hukum di Indonesia. Karena, mencampuradukkan dunia usaha dan politik."Kami semua hanya pengusaha bukan politikus," kata Aria.

JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News