Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:46 WIB

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Ricardo JPNN
"Karena perkara ini, saya dan paman saya (Juard) menjadi terdakwa dan penghuni tahanan yang sangat menderita dan nestapa," kata Aria, di hadapan Majelis Hakim Tipikor.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Aria menyatakan, keluarganya juga terguncang, karena tidak ada selain dirinya yang mencari nafkah untuk keluarganya.
"Tambah nestapa lagi ketika pahlawan saya, mama saya yang perkasa ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Aria, sambil menangis. Ia pun kemudian sempat berhenti sejenak membacakan pledoi.
Ia melanjutkan, sungguh sangat kejam dunia usaha dan hukum di Indonesia. Karena, mencampuradukkan dunia usaha dan politik."Kami semua hanya pengusaha bukan politikus," kata Aria.
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional