Terdakwa Kasus Sapi Membela Diri
Rabu, 19 Juni 2013 – 15:46 WIB

Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Ricardo JPNN
"Kami bertanggungawab terhadap kehidupan keluarga dan 2000 karyawan Indoguna dan keluarganya. Tidak terbersit sedikit pun dalam hati kami untuk menjadi politikus karena bukan bidang kami," tambahnya.Dia mengaku tak pernah membayangkan dunia penjara dan hukum yang kejam. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa dugaan korupsi suap pengurusan kuota impor sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, membacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional