Terdakwa Korupsi Alquran Mengiba Bacakan Pembelaan

Terdakwa Korupsi Alquran Mengiba Bacakan Pembelaan
Terdakwa Korupsi Alquran Mengiba Bacakan Pembelaan
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Golkar itu menganggap dakwaan yang dialamatkan kepadanya tak memedulikan Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sangat tinggi dan janggal itu, telah membuat dirinya, keluarga, masyarakat dan konstituennya terzalimi. "KPK dengan upayanya tidak lagi sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan," kata Zulkarnanen saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5).

Zulkarnaen pun dalam pledoinya melontarkan pertanyaan, apakah tujuan KPK hendak menjadi penegakan hukum dan keadilan, atau semata-mata hanya ingin politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR itu dihukum seberat-beratnya.  Apalagi, ia menambakan, sejak awal sudah banyak keganjilan-keganjilan dan ketiklaziman secara hukum dalam perkara itu. "Saya ditetapkan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu," imbuhnya.

Zulkarnaen juga mengaku sangat terpaksa berbohong kepada cucunya soal penahanan yang saat ini sedang dijalani bersama anaknya, Dendy Prasetya. Ia mengaku sedih dan sangat terpukul saat menjalani penahanan selama delapan bulan terakhir ini. Sebab, ia tak pernah sekali pun membayangkan akan menghadapi hal seperti ini.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, merasa dizalimi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News