Terdakwa Korupsi Alquran Pastikan Jatah Priyo Aman
Kamis, 25 April 2013 – 21:21 WIB

Terdakwa Korupsi Alquran Pastikan Jatah Priyo Aman
Zulkarnaen dan Dendi telah menerima uang hingga Rp 14,3 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus selaku Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia (SPI) dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I). Dalam kasus ini, PT SPI meminjam perusahaan lain untuk mengerjakan proyek di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag tahun 2011 dan 2012.
Namun ternyata ada catatan Fadh Arafiq tentang jatah fee dari proyek laboratorium komputer tahun 2011 ke Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso. Dalam catatan Fadh, jatah Priyo adalah 1 persen dari proyek laboratorium komputer. Kemudian untuk proyek Alquran tahun 2011, Priyo kembali mendapat jatah fee sebesar 3,5 persen.
Baik Priyo, Zulkarnaen, Dendi dan Fadh merupakan pengurus di Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang dikenal sebagai salah satu ormas di bawah Partai Golkar. Priyo adalah Ketua Umum Gema MKGR periode 2012-2015, sedangkan Zulkarnaen adalah Wakil Ketua Umum MKGR. Sementara Fadh dan Dendi juga menjadi ketua di Gema MKGR.(flo/ara/jpnn)
JAKARTA - Inisial PBS yang merujuk pada Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, kembali disebut dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai