Terdakwa Korupsi Berlibur ke Jakarta

Terdakwa Korupsi Berlibur ke Jakarta
Terdakwa Korupsi Berlibur ke Jakarta
JPU Amiruddin, saat membacakan dakwaannya, melihat dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran sekira Rp1,5 miliar tersebut, realisasi pekerjaan per Desember 2008, baru rampung 24,03 persen. Rinciannya, lantai tribun, tiga beton tangga, empat beton tangga yang telah bergeser dari posisi awal. Berdasarkan perhitungan tim auditor proyek tersebut merugikan negara Rp157 juta lebih. (abg/pap)

MAKASSAR--Pemantauan majelis hakim tindak pidana korupsi terhadap terdakwa korupsi rupanya masih lemah. Seorang terdakwa dugaan korupsi pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News