Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral

Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral
Terdakwa Korupsi Bioremediasi Dapat Dukungan Moral
JAKARTA - Dukungan mengalir kepada pada terdakwa perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/5). Di sela-sela persidangan, sejumlah elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Herlan bin Ompo dan Riscky Prematuri yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.

Para pendukung Herlan dan Ricksy membentangkan menggelar poster bertuliskan "Nurani untuk Keadilan". Mereka turut berdoa bersama-sama agar majelis hakim yang menangani perkara itu menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

Salah satu pendukung Herlan dan Ricksy adalah mantan Direktur Utama Merpati, Hotasi Nababan. Seperti diketahui, Hotasi pernah didakwa korupsi proyek penyewaan pesawat Merpati sehingga dianggap merugikan negara USD 1 juta.

Namun, Pengadilan Tipikor membebaskan Hotasi karena dakwaan jaksa dianggap tak terbukti. "Bebas bukan hal yang mustahil," kata Hotasi memberi support ke Herlan dan Ricksy.

JAKARTA - Dukungan mengalir kepada pada terdakwa perkara korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), pada persidangan di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News