Terdakwa Korupsi Bioremediasi Pilih Bungkam
Bersujud di Persidangan Minta Saksi Meringankan
Rabu, 24 April 2013 – 00:22 WIB

Terdakwa Korupsi Bioremediasi Pilih Bungkam
Akhirnya majelis hakim pun menutup sidang. Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat (26/4) mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh JPU.
Terpisah, tim penasihat hukum Ricksy mendatangi Mahkamah Agung untuk memohon agar majelis hakim perkara bioremediasi diganti. Tim penasihat hukum Ricksy yang diketuai Najib Ali Gisymar, pada sidang Senin (22/4) lalu hengkang karena majelis memberi kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan 27 saksi dan 3 ahli selama 18 kali persidangan. Sementara Ricksy sebagai terdakwa hanya diberi kesempatan untuk menghadirkan 9 saksi dan ahli dalam enam kali persidangan.
Ricksy dijerat kejaksaan karena dianggap korupsi proyek bioremediasi di PT CPI. Menurut JPU, bioremediasi itu hanya proyek fiktif sehingga negara dirugikan hingga USD 6 juta.(jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek bioremediadi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Ricksy Prematuri, memilih bungkam saat diperiksa pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur