Terdakwa Korupsi Bioremediasi Pilih Bungkam
Bersujud di Persidangan Minta Saksi Meringankan
Rabu, 24 April 2013 – 00:22 WIB
Akhirnya majelis hakim pun menutup sidang. Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat (26/4) mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh JPU.
Terpisah, tim penasihat hukum Ricksy mendatangi Mahkamah Agung untuk memohon agar majelis hakim perkara bioremediasi diganti. Tim penasihat hukum Ricksy yang diketuai Najib Ali Gisymar, pada sidang Senin (22/4) lalu hengkang karena majelis memberi kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan 27 saksi dan 3 ahli selama 18 kali persidangan. Sementara Ricksy sebagai terdakwa hanya diberi kesempatan untuk menghadirkan 9 saksi dan ahli dalam enam kali persidangan.
Ricksy dijerat kejaksaan karena dianggap korupsi proyek bioremediasi di PT CPI. Menurut JPU, bioremediasi itu hanya proyek fiktif sehingga negara dirugikan hingga USD 6 juta.(jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek bioremediadi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Ricksy Prematuri, memilih bungkam saat diperiksa pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal