Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya?

Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya?
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Namun, kedepan tentu perlu untuk KPK berbenah diri. ”Sehingga, JC aman dari setiap gangguan koruptor,” tuturnya.

Sementara Abdul Haris menambahkan, secara umum memang niat dari penegakan hukum seperti KPK, Polri dan Kejagung dalam melindungi saksi, tersangka dan JC belum bulat.”Belum penuh melindungi,” tuturnya.

Dengan kejadian ini, diharapkan semua menjadikannya pembelajaran sehingga perlindungan saksi dan korban menjadi hal utama. ”Tidak bisa dikesampingkan agar penanganan kasus berjalan lancar,” ujarnya. (tyo/syn/idr)

Kronologi Sakit Misterius Irman

1. Setelah minum minuman isotonik Rabu malam (5/7), Irman mengeluh sakit perut dan muntah-muntah disertai berak.

2. Gejala tersebut dirasakan Irman sampai Kamis pagi (6/7). Irman lemas karena dehidrasi.

3. Petugas jaga rutan CI (gedung lama KPK) memanggil dokter KPK untuk mengecek kondisi Irman.

4. Dokter KPK merujuk Irman ke RSPAD Gatot Soebroto Kamis siang.

Sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto batal digelar kemarin (10/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News