Terdakwa Korupsi E-KTP Muntaber, Jangan Bilang Diracun ya?
Selasa, 11 Juli 2017 – 08:21 WIB
Sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto batal digelar kemarin (10/7).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- 44 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati di Sumut