Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:26 WIB
Yaitu ; terdakwa yang seharusnya dikawal oleh intel atau jaksa pengawal, langsung dikawal oleh jaksa penuntut umum dan kasi penuntutan. Akibatnya, akan terjalin hubungan emosional dan rasa saling segan di antara mereka. Kemudian, terdakwa dibawa tidak dengan mobil tahanan, melainkan mobil pribadi tanpa terlihat adanya pengawalan polisi.
''Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota Padang. Dua jaksa ini harus diperiksa,''ujar Roni.
Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effredi yang dihubungi kemarin malam mengatakan tanggal 7 Oktober Pengadilan mengeluarkan surat izin pada jaksa untuk membawa Djufri berobat dan keluar dari rutan LP Muaro. Katanya, surat itu rencananya akan dipakai Senin kemarin, namun karena jaksa sibuk, maka efektif dilaksanakan hari ini.
''Surat itu memang dikeluarkan Minggu kemarin (7 Oktober, red), mungkin karena jaksanya sibuk Djufri baru dibawa keluar pada hari ini,''ujarnya.(a/mg6/bis)
PADANG--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi, Djufri , dipergoki wartawan ke luar dari tahanan Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel