Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:26 WIB

Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Yaitu ; terdakwa yang seharusnya dikawal oleh intel atau jaksa pengawal, langsung dikawal oleh jaksa penuntut umum dan kasi penuntutan. Akibatnya, akan terjalin hubungan emosional dan rasa saling segan di antara mereka. Kemudian, terdakwa dibawa tidak dengan mobil tahanan, melainkan mobil pribadi tanpa terlihat adanya pengawalan polisi.
''Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota Padang. Dua jaksa ini harus diperiksa,''ujar Roni.
Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effredi yang dihubungi kemarin malam mengatakan tanggal 7 Oktober Pengadilan mengeluarkan surat izin pada jaksa untuk membawa Djufri berobat dan keluar dari rutan LP Muaro. Katanya, surat itu rencananya akan dipakai Senin kemarin, namun karena jaksa sibuk, maka efektif dilaksanakan hari ini.
''Surat itu memang dikeluarkan Minggu kemarin (7 Oktober, red), mungkin karena jaksanya sibuk Djufri baru dibawa keluar pada hari ini,''ujarnya.(a/mg6/bis)
PADANG--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi, Djufri , dipergoki wartawan ke luar dari tahanan Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu