Terdakwa Korupsi Videotron Merasa Cemarkan Nama Syarief Hasan

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya. Alasan Riefan, karena kasus yang menjeretnya itu berimbas pada orang tuanya, mantan Menkop-UKM, Syarief Hasan
"Saya merasa bersalah mencemarkan nama orang tua saya. Saya menyesali," kata Riefan saat menjalani persidangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11).
Anggota majelis hakim, Hendra Yospin Alwi lantas meminta Riefan menjelaskan kesalahannya sehingga duduk di kursi terdakwa. "Terangkan, di mana salahnya,” pinta majelis.
Riefan pun menuturkan kesalahannya. Yakni menempatkan office boy di kantornya sebagai direktur yang menandatangani kontrak proyek videotron. "Menempatkan Hendra sebagai direktur," ujar Riefan.
Namun, majelis tidak puas mendengar jawaban Riefan. "Hanya itu?" tanya majelis.
"Kalau pekerjaan saya pikir sudah saya lakukan sebaik-baiknya. Kalau kelebihan bayar sudah saya kembalikan," ujar Riefan.
"Hanya itu?" cecar majelis lagi.
"Dampaknya. Nama baik orang tua. Keluarga juga, Pak," tandas Riefan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang