Terdakwa Korupsi Videotron Merasa Cemarkan Nama Syarief Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya. Alasan Riefan, karena kasus yang menjeretnya itu berimbas pada orang tuanya, mantan Menkop-UKM, Syarief Hasan
"Saya merasa bersalah mencemarkan nama orang tua saya. Saya menyesali," kata Riefan saat menjalani persidangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11).
Anggota majelis hakim, Hendra Yospin Alwi lantas meminta Riefan menjelaskan kesalahannya sehingga duduk di kursi terdakwa. "Terangkan, di mana salahnya,” pinta majelis.
Riefan pun menuturkan kesalahannya. Yakni menempatkan office boy di kantornya sebagai direktur yang menandatangani kontrak proyek videotron. "Menempatkan Hendra sebagai direktur," ujar Riefan.
Namun, majelis tidak puas mendengar jawaban Riefan. "Hanya itu?" tanya majelis.
"Kalau pekerjaan saya pikir sudah saya lakukan sebaik-baiknya. Kalau kelebihan bayar sudah saya kembalikan," ujar Riefan.
"Hanya itu?" cecar majelis lagi.
"Dampaknya. Nama baik orang tua. Keluarga juga, Pak," tandas Riefan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan