Terdakwa Korupsi Videotron Merasa Cemarkan Nama Syarief Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya. Alasan Riefan, karena kasus yang menjeretnya itu berimbas pada orang tuanya, mantan Menkop-UKM, Syarief Hasan
"Saya merasa bersalah mencemarkan nama orang tua saya. Saya menyesali," kata Riefan saat menjalani persidangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/11).
Anggota majelis hakim, Hendra Yospin Alwi lantas meminta Riefan menjelaskan kesalahannya sehingga duduk di kursi terdakwa. "Terangkan, di mana salahnya,” pinta majelis.
Riefan pun menuturkan kesalahannya. Yakni menempatkan office boy di kantornya sebagai direktur yang menandatangani kontrak proyek videotron. "Menempatkan Hendra sebagai direktur," ujar Riefan.
Namun, majelis tidak puas mendengar jawaban Riefan. "Hanya itu?" tanya majelis.
"Kalau pekerjaan saya pikir sudah saya lakukan sebaik-baiknya. Kalau kelebihan bayar sudah saya kembalikan," ujar Riefan.
"Hanya itu?" cecar majelis lagi.
"Dampaknya. Nama baik orang tua. Keluarga juga, Pak," tandas Riefan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM, Riefan Avrian menyesali perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri