Terdakwa Mengaku Hanya Diminta Angkut Uang

Terdakwa Mengaku Hanya Diminta Angkut Uang
Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto:Ricardo JPNN
"Apakah saya salah jika menjalankan tugas dan tanggungjawab saya sebagai Direktur," ungkapnya. Saat membacakan pledoi, Juard sempat menitikkan airmata. Terutama ketika menjelaskan bahwa ia masih memiliki anak yang masih kecil. Ia berharap mendapat hukuman yang ringan.

"Tuntutan 4,6 tahun sangat berat bagi saya. Terutama bagi keluarga saya," ungkap Juard.(flo/jpnn)

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap impor sapi, Juard Effendi turut membacakan nota pembelaannya (pledoi) di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News