Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Jumat, 12 Februari 2016 – 08:18 WIB

Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Namun, begitu transaksi selesai, Irenius, Setyadi, dan Rinelda ditangkap KPK. Kemudian menyusul Dewie dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi dicokok di tempat terpisah.
Sudirman Said sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada 13 November lalu. Dia menjelaskan proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN Kementerian ESDM.
"Karena diajukan enggak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak. Administrasinya mesti beres, studi kelayakan, detail engineering, segala macem," katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghadirkan Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam persidangan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini