Terdakwa Minta Saksi Ahli Dihadirkan
Senin, 01 April 2013 – 05:42 WIB
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan untuk mengurai perbuatan hukum dari segi administrasi yang dilakukan pada kasus yang merugikan negara senilai Rp 209 juta tersebut. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sinjai yang menangani kasus ini, Irwan SH mengakui memang ada rencana untuk menghadirkan saksi ahli. Bahkan kata dia, jika saksi ahlinya sudah siap pada persidangan yang akan datang pada Selasa, 2 April, maka sudah bisa didengarkan keterangannya.
Mantan Sekwan DPRD Sinjai ini mengatakan dirinya melihat ada hal yang harus dikaji secara mendalam tentang keputusan penggunaan anggaran yang dijadikan obyek tindak pidana. Apalagi kata dia, beberapa kegiatan seperti pemaparan visi misi bupati yang dianggap merugikan keuangan negara sebenarnya dilakukan karena perintah undang-undang.
Baca Juga:
"Makanya kami sangat berharap saksi ahli dihadirkan. Biar semuanya jelas dan ada pertimbangan yang bisa dijadikan patokan bagi majelis hakim. Saya dengar sudah jalan rencana pemanggilan saksi ahli itu. Pakar hukum administrasi dari Unhas," kata Dahlan.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan
BERITA TERKAIT
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga