Terdakwa Minta Saksi Ahli Dihadirkan
Senin, 01 April 2013 – 05:42 WIB
"Sekarang kita masih menunggu kepastian dari saksi ahlinya. Kita harus koordinasi dulu karena perlu diketahui apakah bisa hadir atau tidak. Kita. saksi ahlinya pakar hukum administrasi negara dari Unhas," ucap Irwan.
Hanya saja Irwan mengatakan yang pastinya, pada persidangan besok di Pengadilan Tipikor Makassar agendanya sudah masuk pemeriksaan terdakwa. Soalnya saksi sudah dihadirkan semua. Setelah itu, baru masuk untuk pembacaan tuntutannya. "Jadi kalau saksi ahli masih tanda tanya. Tapi yang jelas, agendanya pemeriksaan terdakwa," tambahnya. (arm)
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel