Terdakwa Minta Saksi Ahli Dihadirkan
Senin, 01 April 2013 – 05:42 WIB
"Sekarang kita masih menunggu kepastian dari saksi ahlinya. Kita harus koordinasi dulu karena perlu diketahui apakah bisa hadir atau tidak. Kita. saksi ahlinya pakar hukum administrasi negara dari Unhas," ucap Irwan.
Hanya saja Irwan mengatakan yang pastinya, pada persidangan besok di Pengadilan Tipikor Makassar agendanya sudah masuk pemeriksaan terdakwa. Soalnya saksi sudah dihadirkan semua. Setelah itu, baru masuk untuk pembacaan tuntutannya. "Jadi kalau saksi ahli masih tanda tanya. Tapi yang jelas, agendanya pemeriksaan terdakwa," tambahnya. (arm)
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan