Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan

Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Menurutnya, pihak kejaksaan terpaksa memberinya bantaran (tak ditahan) karena pihak Rutan tak mau menerima kondisi terdakwa yang sakit parah. Terdakwa sempat mendapat perawatan di rumah sakit umum beberapa saat. Namun karena kondisinya yang kian parah, terdakwapun dilarikan kerumah sakit Otorita Batam.

"Pihak rumah sakit tak mau menerimanya lagi, makanya pihak keluarga meminta terdakwa dirawat di rumah. Karena alasan kemanusian, maka terdakwa kita bantarkan. Tak mungkin dengan kondisi parah kita tetap menahan terdakwa," tutur Armen.

Meski mendapat perawatan dirumah, Armen mengaku pihaknya terus melakukan pengontrolan terhadap terdakwa. Bila terdakwa telah sembuh, maka sidang pun akan segera dimulai. "Kita sengaja membantarkan terdakwa, agar hukuman terdakwa tak berkurang. Kalau ditangguhkan otomatis saat mengurangi masa penahan terdakwa," ujar Armen.

Namun Armen mengaku pihaknya berupaya untuk mendamaikan terdakwa dan korban.

BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News