Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Rabu, 21 November 2012 – 19:12 WIB
Untuk melacak keberadaan pelaku di Indonesia, kepolisian Ingris langsung melakukan kordinasi dengam Bareskrim Mabes Polri. Dalam waktu yang tidak lama, tim Cyber Crime Mabes Polri berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam.
Pelaku ternyata mempunyai jaringgan kuat di Ingris yang sesama pedofilia. Foto-foto bugil anak dibawah umur tersebut di unggah pelaku ke dunia maya. Namun foto itu hanya bisa dilihat oleh teman-temanya satu grup pedofilia di web pribadi pelaku.
Ironisnya pelaku juga meraup keuntunggan atas foto-foto telanjang yang di unggah ke web pribadinya tersebut. Herry yang sudag lama tinggal di Batam dan bekerja pada salah satu perusahaan swasta dengan jabatan sebagai Enginering.(she)
BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri