Terdakwa Pemalsuan Dokumen Tak Ditahan, Iklim Usaha Rusak

Terdakwa Pemalsuan Dokumen Tak Ditahan, Iklim Usaha Rusak
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Seperti diketahui, Bong merupakan terdakwa perkara dugaan pencurian dan pemalsuan dokumen milik PT Teralindo Lestari. Selain itu, Bong juga tengah diusut Bareskrim karena diduga melakukan pelanggaran hak paten.

Bukan hanya itu, Bong juga diduga telah melakukan penipuan dalam pembagian segmen pasar komersial atas produk pompa merek Amstrong. Namun, sepanjang kasus ini bergulir, Bong tetap menghirup udara bebas. (Mg4/jpnn)


Fadkadem menilai, tidak ditahannya terdakwa perkara pemalsuan dan pencurian dokumen usaha Bong Pranoto telah merusak iklim usaha Indonesia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News