Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Tertawa, Menangis saat Sidang
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebelum sidang, Mulia (40), terdakwa kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, sempat tertawa bersama keluarganya. Tetapi, saat sidang ia menangis.
HANI, Palangka Raya
SEBELUM persidangan dimulai, ibu empat anak ini tampak masih bisa bercanda dengan keluarga yang setia mendampinginya di persidangan.
Bahkan, terdakwa terlihat tersenyum bahkan tertawa bersama dengan jaksa yang mengawal para tahanan.
Mulia (40), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dwi Anggraini (14) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalteng, Selasa (20/3) siang. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan terdakwa.
Sama seperti persidangan sebelumnya, suasana sidang kembali dihiasi isak tangis terdakwa, ketika hakim menyebutkan kematian Dwi Anggraini karena dicekik, sehingga aliran oksigen ke otak tersumbat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Liliwati menghadirkan barang bukti gayung warna pink yang digunakan terdakwa memukul korban.
“Apa benar, gayung ini digunakan memukul korban,” tanya jaksa.
Ibu yang didakwa membunuh anak kandung sendiri masih bisa bercanda dengan keluarga yang setia mendampinginya di persidangan.
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Kebakaran Menghanguskan 12 Ruko di Kota Palangka Raya, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya