Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Tertawa, Menangis saat Sidang

Dengan wajah menatap gayung yang ada di atas meja jaksa, terdakwa mengaku memukul korban menggunakan gayung.
“Iya bu, saya memukulnya dengan gayung dua kali di bagian pundak dan paha,” ucapnya dengan suara lemah.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Jumongkas Lumban Gaol, menegaskan kembali keterangan saksi ahli terkait hasil otopsi yang dilakukan dokter foreksik SUD dr Doris Sylvanus yang menyebutkan kematian korban akibat dicekik.
“Mengaku saja kalau kamu mencekik,” ucap hakim.
Dengan santai terdakwa menjawab tidak mencekik. Namun ia mengakui memegang leher korban agar membuka mulut. Tujuannya untuk memberi minum obat karena anaknya sempat menolak.
“Saya tidak mencekik Pak, saya hanya memegang leher anak saya,” katanya sambil memperagakan memegang lehernya sendiri untuk mencontohkan kepada hakim bagaimana memegang leher korban.
Hakim kembali mengeluarkan pertanyaan dengan nada meninggi agar terdakwa berterus terang dan tidak berbelit-belit memberi keterangan.
“Kuat tidak kamu memegang leher korban? Kuat tidak?” ucap hakim dengan suara terdengar lebih keras dari sebelumnya.
Ibu yang didakwa membunuh anak kandung sendiri masih bisa bercanda dengan keluarga yang setia mendampinginya di persidangan.
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta