Terdakwa Pembunuh Eno Parihah Mengaku Disiksa Polisi

Bahkan, Rahmat menyebutkan ada anggota polisi yang menodongkan senjata apinya saat memberi ancaman tersebut.
”Saat pemeriksaan berjalan saya diancam dengan senjata api. Saya yang jelas-jelas tidak bersalah terpaksa harus mengakui kesalahan yang tidak saya perbuat,” kata Rahmat juga.
Intimidasi yang dia terima membuat Imam tertekan. Rasa takut yang dialami terpaksa membuatnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.
Iman juga mengaku turut mendapat intimidasi dari polisi. Petugas memaksa agar dirinya mengakui sebagai pelaku.
”Mata saya ditutup dengan lakban. Kepala saya dipukul dan dipaksa makan puntung rokok. Akhirnya saya terpaksa mengaku,” ungkap Imam juga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Arlon Simanjuntak ketika dihubungi INDOPOS enggan memberikan komentar yang lebih jauh terkait pengakuan kedua terdakwa kasus pembunuhan Eno Parliah tersebut.
Dia mengaku penyidik telah melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku membongkar kasus pembunuhan sadis tersebut.
”Saya kan disini baru (bertugas, Red). Tapi saya yakin penyidik sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan KUHAP. Tidak mungkin ceroboh menyelidiki suatu kasus. Polisi pasti menyampaikan dan memperlihatkan surat perintah penangkapan,” terangnya. (fer/dil/jpnn)
Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap buruh perempuan Eno Farihah (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu
Redaktur & Reporter : Adil
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah