Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dituntut Hukuman Mati
Senin, 27 Desember 2021 – 19:40 WIB
Menurut Abdul Hakim, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa perkara pidana merupakan pertama kali yang dilakukan JPU di Provinsi NTT pada 2021 ini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Terdakwa pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kupang, NTT, dituntut hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT