Terdakwa Pembunuhan Engeline Berurai Air Mata
jpnn.com - DENPASAR – Sidang pembunuhan gadis kecil Engeline atas terdakwa Margriet Megawe, Senin (15/2) masuk agenda pembelaan. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Margriet dalam posisi berdiri sambil menangis tersedu membacakan pembelaan diri atas tuntutan seumur hidup yang diterima dalam sidang tuntutan dua minggu lalu. Dalam pembacaan pembelaannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Edward Harris Sinaga, Margriet mengatakan memaafkan semua pihak yang membawanya ke ranah hukum dalam dakwaan pembunuhan anak angkatnya, Engeline.
“Ini tidak terpikirkan oleh saya, bisa mengalami hal seperti ini. Saya difitnah dengan keji!,” ujar Margriet sambil menangis.
Dia lantas kembali menjelaskan perihal kejadian menurut versinya. Dia menyatakan tidak mungkin mencelakai anak angkatnya tersebut. Karena itu, dia berharap keadilan dari pihak majelis hakim atas tuntutan seumur hidup yang menimpanya.
“Saya sayang Engeline seperti anak kandung saya sendiri, saya berkeyakinan akan menerima keadilan dari majelis hakim, katanya seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN).
“Kenapa saya diperlakukan seperti ini, Tuhan.!!! Kenapa begitu berat cobaan yang menimpa hidupku,” jeritnya dalam pembacaan pembelaan diri, masih dalam keadaan menangis terisak.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Sidang pembunuhan gadis kecil Engeline atas terdakwa Margriet Megawe, Senin (15/2) masuk agenda pembelaan. Sidang dilaksanakan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel