Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Polmed Divonis 20 Tahun Penjara
jpnn.com - MEDAN - Muhammad Ramadhan Hasibuan alias Madan, terdakwa pembunuhan mahasiswi Politeknik Medan Bunga Lestari, divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (21/11).
Dari fakta persidangan, majelis hakim meyakini terdakwa terbukti dan bersalah melanggara Pasal 340 KHUP, yakni dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ramadhan Hasibuan alias Madan selama 20 tahun penjara," ucap Hakim Ketua Immanuel Tarigan pada sidang pembacaan putusan di PN Medan, Selasa (21/11).
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi," ungkap Immanuel.
Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim memberikan masa berpikir selama tujuh hari kepada jaksa penuntut umum, terdakwa maupun penasihat hukumnya, untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.
Putusan majelis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Medan A.P. Frianto Naiboho yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama seumur hidup.
Sebelumnya dalam dakwaan, JPU Kejari Medan A.P. Frianto Naibaho menyebutkan pada 7 April 2023, terdakwa membawa pisau, kemudian pergi naik angkutan kota menuju tempat kos korban di Jalan Sipirok, Padang Bulan, Medan.
"Kemudian korban lari ke kamar, lalu terdakwa langsung menutup pintu kamar dan menusuk punggung, dada dan kepala korban berulang kali, kemudian korban lari," katanya.
Terdakwa perkara pembunuhan mahasiswa Polmed divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Medan.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang