Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Yana Mulyana Merespons Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 17:18 WIB

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan respons begini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Hamdalah, Farhan Teken Kepwal, Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Farhan Dilantik Jadi Wali Kota Bandung, Persib Harapkan Konektivitas Kawasan Bandung Timur
- Farhan-Erwin Langsung Fokus Penanganan Sampah di Kota Bandung Setelah Dilantik