Terdakwa Pemilik Bom Rakitan di Kamar Tidur Ditolak Permohonan Jaminannya
Kamis, 15 Januari 2015 – 17:02 WIB

Terdakwa Pemilik Bom Rakitan di Kamar Tidur Ditolak Permohonan Jaminannya
Seorang pria asal Sydney yang didakwa dengan pasal kepemilikan bom rakitan yang diamankan polisi dari kamar tidurnya ditolak permohonan jaminannya oleh Pengadilan Magistrasi setempat. Polisi meyakini bom tersebut dirancang untuk mencederai dan membunuh orang karena dibungkus dengan pecahan peluru.
Baca Juga:
Seorang pria asal Sydney yang didakwa dengan pasal kepemilikan bom rakitan yang diamankan polisi dari kamar tidurnya ditolak permohonan jaminannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya