Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis Tak Terima Dituntut Hukuman Berat, Begini Alasannya
Selasa, 20 September 2022 – 20:47 WIB

Ilustrasi - Terdakwa pencabulan sesama jenis tak terima dituntut hukuman berat. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Ibu korban kemudian melaporkannya ke Mapolda Lampung. (Antara/jpnn)
Penasihat hukum terdakwa pencabulan sesama jenis tak terima kliennya dituntut hukuman berat, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Memperkuat Kurikulum & Perlindungan Anak Lewat KREASI
- Lestari Moerdijat: Upada Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Harus Diatasi
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan