Terdakwa Pencuri Motor Gelar Akad Nikah di Pengadilan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 01:13 WIB
SUBANG - Cinta Intan Lestari tak kandas walau sang kekasih Arif Hidayat menjadi tersangka. Ia tetap rela dinikahi di Pengadilan Negeri Subang, Jumat (28/6) sebelum melaksanakan sidang perdana. Arif Hidayat alias Basir bin Didi tersandung masalah hukum perkara pencurian kendaraan bermotor. Ternyata, alasan Arif mencuri motor untuk biaya pernikahannya dengan Intan.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Subang Sigid Triyono SH, meski pernikahan itu dilakukan di area Pengadilan Negeri Subang namun pihak keluarga telah meminta izin terlebih dahulu. "Ketika keluarga mempelai mengajukan izin untuk melaksanakan akad nikah di sini, saya langsung mengizinkan dan saya sangat mengapresiasinya," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat (29/6).
Sigid mengaku selama puluhan tahun dirinya berkarir sebagai hakim hingga sekarang, baru kali ini menyaksikan serta menghadiri terdakwa yang melakukan pernikahan di area pengadilan. "Saya baru pertama kali melihat terdakwa menikah di pengadilan sejak saya menjadi hakim," ujar Sigid.
Ia menambahkan, dirinya juga mengaku bangga karena bisa turut menyaksikan secara langsung akad pernikahan terdakwa di area pengadilan, tepatnya di musala Pengadilan. Peristiwa itu terbilang jarang. “Yang pasti kami terharu, kami benar-benar senang bisa membantu meluruskan niat baik seseorang," tuturnya.
SUBANG - Cinta Intan Lestari tak kandas walau sang kekasih Arif Hidayat menjadi tersangka. Ia tetap rela dinikahi di Pengadilan Negeri Subang, Jumat
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional