Terdakwa Penembakan Pegawai Dishub Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

Terdakwa Penembakan Pegawai Dishub Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Anggota keluarga dari terdakwa dan korban pembunuhan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terlibat kericuhan usai pembacaan vonis di Makassar, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO/Jun

Kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang diduga didalangi mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.

Dia melakukan perbuatan tersebut bersama M Asri, serta dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel Sulaiman dan Chaerul Akmal. (Antara/jpnn)


Terdakwa penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar terbukti melakukan pembunuhan berencana.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News