Terdakwa Penyerangan Pastor di Medan Tulis Surat buat Jokowi

Terdakwa Penyerangan Pastor di Medan Tulis Surat buat Jokowi
Petugas kepolisian saat menggeledah rumah orang tua pelaku teror bom Gereja Katolik Stasi, beberapa waktu lalu. Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos

Ayah IAH, Makmur Hasugian, menyampaikan permohonan yang sama kepada majelis hakim sesuai rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Bapas Klas I Medan yang mendampingi putranya.

"Penelitian Bapas Medan yang sudah meneliti dan memeriksa, rekomendasinya atau kesimpulannya wajar anak ini direhabilitasi di pondok pesantren agar kembali ke Islam yang benar dan tidak sesat. Bukan Islam yang melakukan tindakan yang tidak terpuji itu," ucapnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur diminta untuk tidak memenjarakan IAH, terdakwa penyerangan pastor di Gereja Katolik Stasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News