Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Jumat, 06 Juni 2014 – 02:51 WIB

Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Armen Widjaja mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadal Dori Hermanto. Ia mengatakan bahwa ada anggota kejaksaan yang mengawasi di rumah dan kerabatnya.
Baca Juga:
"Kita masih terus melakukan pengejaran. Mulai kemarin, anggota kita aktif terus melakukan pengejaran. Kita awasi semua rumah dari kerabatnya," katanya.
Ditanya kemungkinan keberadaan Dori saat ini, Armen menyakini bahwa terdakwa tersebut masih belum keluar dari Batam.
Ia berharap agar semua warga Batam yang mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkan ke pihak kejaksaan. "Kalau ada informasi tolong disampaikan ke kami ya," harapnya. (ian/eja)
LUBUKBAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengeluarkan surat pencarian terhadap Dori Hermanto terdakwa yang diperkarakan dalam pelanggaran pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia