Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Jumat, 06 Juni 2014 – 02:51 WIB
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Armen Widjaja mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadal Dori Hermanto. Ia mengatakan bahwa ada anggota kejaksaan yang mengawasi di rumah dan kerabatnya.
Baca Juga:
"Kita masih terus melakukan pengejaran. Mulai kemarin, anggota kita aktif terus melakukan pengejaran. Kita awasi semua rumah dari kerabatnya," katanya.
Ditanya kemungkinan keberadaan Dori saat ini, Armen menyakini bahwa terdakwa tersebut masih belum keluar dari Batam.
Ia berharap agar semua warga Batam yang mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkan ke pihak kejaksaan. "Kalau ada informasi tolong disampaikan ke kami ya," harapnya. (ian/eja)
LUBUKBAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengeluarkan surat pencarian terhadap Dori Hermanto terdakwa yang diperkarakan dalam pelanggaran pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan