Terdakwa Prostitusi Online yang Digerebek Andre Gerindra Dituntut 5 Bulan Bui
Senin, 14 September 2020 – 21:47 WIB

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa pada Senin (14/9). Foto: Antara/FathulAbdi
Perkara itu adalah dugaan prostitusi online yang berhasil diungkap Polda Sumbar bersama dengan politikus Partai Gerindra Andre Rosiade saat menggerebek di sebuah hotel di kota Padang, Minggu (26/1).
Dalam penggrebekan itu, Polda sumbar mengamankan NN bersama dengan muncikarinya AS (24).
Sidang telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Klas I A Padang dan beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk Andre Rosiade yang hadir pada Senin (7/9). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Terdakwa kasus prostitusi dalam jaringan yang digerebek polisi dan anggota DPR RI, Andre Rosiade pada Januari 2020 dituntut lima bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur