Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Dituntut 20 Tahun Penjara
Senin, 27 Februari 2023 – 20:40 WIB

Pengadilan Negeri Ambon. ANTARA/Daniel
Dalam pembelaannya, penasihat hukum terdakwa, Robert Lesnussa, meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan JPU. Hal ini karena kliennya tidak melakukan perbuatan itu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan majelis. (antara/jpnn)
Terdakwa rudapaksa terhadap anak kandung dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri