Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
Senin, 03 November 2008 – 13:02 WIB

Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
"Kondisi kesehatan klien kami memang sangat lemah sekali. Itulah sebabnya, kami akan menyampaikan ke majelis hakim surat pemberitahuan masuk perawatan dari RS Pusat Pertamina," ungkapnya.
Baca Juga:
Bahkan, hingga hari Senin (3/11) terdakwa H Iskandar masih diberikan perawatan intensif tim medis RS Pusat Pertamina. Semula, terdakwa H Iskandar diprediksi bisa menghadiri sidang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Pengadilan Tipikor, namun dengan terpaksa terdakwa H Iskandar tak bisa hadiri sidang mengingat saat ini masih dalam perawatan.(sid/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar ternyata sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia