Terdakwa Ruislag Kantor Bupati Lobar Dibantarkan
Senin, 03 November 2008 – 13:02 WIB
"Kondisi kesehatan klien kami memang sangat lemah sekali. Itulah sebabnya, kami akan menyampaikan ke majelis hakim surat pemberitahuan masuk perawatan dari RS Pusat Pertamina," ungkapnya.
Baca Juga:
Bahkan, hingga hari Senin (3/11) terdakwa H Iskandar masih diberikan perawatan intensif tim medis RS Pusat Pertamina. Semula, terdakwa H Iskandar diprediksi bisa menghadiri sidang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Pengadilan Tipikor, namun dengan terpaksa terdakwa H Iskandar tak bisa hadiri sidang mengingat saat ini masih dalam perawatan.(sid/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar ternyata sejak Jumat malam (malam Sabtu, 31/10) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang