Terdakwa Sebut Elda Bajak Nama Hatta

Terdakwa Sebut Elda Bajak Nama Hatta
Indonesian English Translate message Turn off for: Indonesian Terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (belakang) membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). FOTO: Ricardo / JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap impor sapi Juard Effendi mengaku pernah ditipu oleh Elda Devianne Adiningrat terkait penambahan kuota impor sapi. Menurutnya, Elda menjual nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada PT Indoguna Utama agar mau mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian.

Hal ini diungkapkan Juard saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6). Nama Hatta disebut Juard dengan menirukan ucapan Jerry Roger Kumontoy yang menghubunginya atas perintah Elda.

"Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton untuk 2013, dengan mengatakan bahwa Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20.000 ton," kata Juard.

Untuk membuktikan perkataan itu, kata Juard, ia meminta stafnya Priyoto membuatkan kembali permohonan penambahan kuota impor pada 18 Desember 2012. Permohonan itu diajukan atas nama Indoguna dan empat anak perusahaannya.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap impor sapi Juard Effendi mengaku pernah ditipu oleh Elda Devianne Adiningrat terkait penambahan kuota impor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News