Terdakwa Sengketa Tanah di Cakung Mengaku Diintimidasi Oknum Swasta
Selasa, 17 November 2020 – 23:20 WIB
"Kami menghargai dan menghormati atas tuntutan tersebut, akan tetapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini, agar memberikan putusan yang seadil-adilnya dan atau membebaskan klien kami Pak Paryoto dari segala macam tuntutan JPU," tutup Warda. (dil/jpnn)
Terdakwa kasus sengketa tanah di Cakung, Paryoto mengakui adanya seseorang yang telah mengintervensi dirinya dalam proses pemeriksaan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Warga Temanggung Minta PJ Bupati Tak Cawe-Cawe di Pilkada
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo