Terdakwa Sodomi JIS Kompak Ngaku tak Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), MAK (6), yakni Afrischa alias Icha, Zainaik Abidin, Syahrial dan Virgiawan, yakin tak bersalah.
Mereka kini tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8). Menurut Saut Rajagukguk, Kuasa Hukum terdakwa, kliennya bukanlah pelaku sodomi. Saut mengatakan, tidak ada peristiwa pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
"Dari bukti dalam berkas perkara, saya sangat yakin bahwa mereka bukan pelaku, bahkan saya yakin tidak ada persitiwa,'' ungkap Saut di PN Jaksel, Rabu (28/7).
Salah satu terdakwa, Virgiawan mengaku siap menjalani persidangan. Namun, dirinya mengaku tak bersalah. "Saya ingin bebas. Sampai kapanpun saya tidak merasa bersalah," katanya di PN Jaksel, Rabu (27/8).
Menurutnya, dakwaan Jaksa Penuntut Umum berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Polda Metro Jaya tidak adil. Terdakwa lainnya, Syahrial juga mengaku tak bersalah. "Saya siap untuk buktikan semua," kata Syahrial. (boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS), MAK (6), yakni Afrischa alias Icha,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS