Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Rabu, 16 November 2011 – 22:33 WIB
"Saya juga sms ke Pak Menteri (Andi Mallarangeng,red) bahwa yang saya lakukan adalah untuk kementrian. Supaya program kemenpora berjalan. Saya juga sampaikan yang disita KPK bukan uang saya, tapi memang untuk kepentingan dinas kantor," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara saat ditemui usai persidangan guna dimintai penegasan soal dana talangan, Wafid lagi-lagi menegaskan, dana memang digunakan juga untuk membiayai operasional Menpora. "Ya untuk kegiatan Menpora. Untuk operasional. Tetapi bukan sebagai pribadi," tandasnya.
Apakah Menpora tahu soal dana talangan itu? Dengan diplomatis Wafid berkilah. "Jangan saya yang jawab soal itu. Pak Menpora sudah pernah jawab di sini (saat jadi saksi bagi Wafid,red)," kilahnya.
Persidangan atas Wafid kali ini sudah mendekati tahap akhir. Rencananya pada Rabu (23/11) pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diketuai Agus Salim akan membacakan surat tuntutan atas Wafid.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Wafid Muharam yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games,
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan