Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora

Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Seperti diketahui, Wafid didakwa menerima suap dari Rosa Manulang dan marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, M El Idris. Wafid yang ditangkap KPK pada 21 April 2011, didakwa menerima menerima Rp 3,2 miliar dalam bentuk cek dari Rosa dan Idris.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Wafid Muharam yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet  SEA Games,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News