Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan

Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan
Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan
”Setelah dua bulan saya minta uang dikembalikan dan akhirnya dikembalikan dengan dicicil. Zamzami menceritakan proyek itu gagal dan setelah itu saya tahu itu proyek DPID. Tapi semuanya sudah lunas pengembaliannya” papar Taufik.

Dalam hal ini, mereka mengaku tak tahu bahwa  Fadh berusaha menyuap anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati sebesar 5,5 miliar. Uang itu untuk mengusahakan agar Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya menjadi penerima DPDI. Fahd lalu menyetorkan dana Rp 6 miliar pada Nurhayati lewat Haris Andi Surahman yang disebutnya sebagai staf ahli DPR.(flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara suap ke Banggar DPR RI, Fadh el Fouz ternyata kesulitan saat  mengurus dan mengusahakan agar tiga daerah yaitu Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News