Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:15 WIB

Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/6).
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Maria diketahui merupakan ibu dari Arya Abdi Effendi.
"AAE dan JE akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/6).
Arya dan Juard terpantau sudah memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 10.00. Juard tiba terlebih dahulu, kemudian disusul Juard sekitar lima menit berikutnya.
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan