Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/6).
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Maria diketahui merupakan ibu dari Arya Abdi Effendi.
"AAE dan JE akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/6).
Arya dan Juard terpantau sudah memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 10.00. Juard tiba terlebih dahulu, kemudian disusul Juard sekitar lima menit berikutnya.
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi
BERITA TERKAIT
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang