Terdakwa Suap Impor Digarap KPK Lagi
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:15 WIB
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/6).
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Maria diketahui merupakan ibu dari Arya Abdi Effendi.
"AAE dan JE akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (27/6).
Arya dan Juard terpantau sudah memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 10.00. Juard tiba terlebih dahulu, kemudian disusul Juard sekitar lima menit berikutnya.
JAKARTA - Duet terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres