Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar

Commitmen Fee Bukan untuk Muhaimin Iskandar

Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
Karenanya daam eksepsi itu kuasa hukum Dharnawati mmeinta majelis membatalkan surat dakwaan dari JPU. "Karena dakwaan kabur dan tidak cermat," ucap Doddy.

Sementara Dharnawati yang ditemui usai persidangan, justru mengaku menjadi korban pemerasan oleh Badan Anggaran (banggar) DPR.  Dharnawati mengaku sudah ditekan Banggar sejak Juni 2011. Awalnya, perempuan yang karibdipanggil dengan nama Ana itu mengaku menolak permintaan Banggar.

"Dari Juni itu mereka meminta terus commitment fee. Pada saat itu saya tidak mau mengiyakan, tapi mereka memaksa terus," kilahnya.

Bahkan menurut Dharmawati, Banggar mencatut nama Muhaimin. Pasalnya, Banggar tahu Dharnawat tak mau menuruti permintaan soal commitment fee.

JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua yang menjadi terdakwa perkara suap di Kemenakertrans, Dharnawati, menepis dakwaan tentang commitment fee dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News