Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
Commitmen Fee Bukan untuk Muhaimin Iskandar
Rabu, 23 November 2011 – 18:37 WIB
Karenanya daam eksepsi itu kuasa hukum Dharnawati mmeinta majelis membatalkan surat dakwaan dari JPU. "Karena dakwaan kabur dan tidak cermat," ucap Doddy.
Sementara Dharnawati yang ditemui usai persidangan, justru mengaku menjadi korban pemerasan oleh Badan Anggaran (banggar) DPR. Dharnawati mengaku sudah ditekan Banggar sejak Juni 2011. Awalnya, perempuan yang karibdipanggil dengan nama Ana itu mengaku menolak permintaan Banggar.
"Dari Juni itu mereka meminta terus commitment fee. Pada saat itu saya tidak mau mengiyakan, tapi mereka memaksa terus," kilahnya.
Bahkan menurut Dharmawati, Banggar mencatut nama Muhaimin. Pasalnya, Banggar tahu Dharnawat tak mau menuruti permintaan soal commitment fee.
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua yang menjadi terdakwa perkara suap di Kemenakertrans, Dharnawati, menepis dakwaan tentang commitment fee dana
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa