Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
Commitmen Fee Bukan untuk Muhaimin Iskandar
Rabu, 23 November 2011 – 18:37 WIB

Terdakwa Suap Kemenakertrans Mengaku Dipaksa Banggar
"Dia berdalih dengan adanya kebutuhan, katanya untuk pak Menteri. Saya terkecoh di situ," ucapnya.
Sebelumnya Dharnawati didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Perempuan yang selalu mengenakan gamis hitam itu didakwa memberi uang Rp 2,01 miliar untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima dana PPID Transmigrasi.
Dharnawati disebut memberi buku tabungan BNI Taplus beserta kartu ATM beserta PIN ke Dadong dan Nyoman. Selanjutnya dari uang Rp 2,01 miliar di dalam rekening Dharnawati, hanya ditarik Rp 1,5 miliar saja.
Namun disebutkan JPU, atas petunjuk Muhaimin maka uang itu disimpan. Sebab, nantinya uang akan diambil oleh orang keperceyaan Muhaimin yang bernama Fauzi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua yang menjadi terdakwa perkara suap di Kemenakertrans, Dharnawati, menepis dakwaan tentang commitment fee dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai