Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:12 WIB
Saat itu, Bambang Hero juga menyatakan bahwa ada seluas 170 ribu hektare bukaan tambang yang berada di wilayah IUP PT Timah.
“Jika dihitung selama masa kerjasama smelter dua tahun, maka area yang harus dibuka dan ditambang setiap harinya adalah 7.000 hektare," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Terdakwa dugaan kasus korupsi timah Suparta mengatakan adanya peningkatan pendapatan negara dari kerja sama PT Timah dan swasta.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
- Tanggapi Vonis Harvey Moeis cs, Aktivis Lingkungan Bilang Begini
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun