Terdakwa Tewas Saat Sidang Skors
Sabtu, 20 Maret 2010 – 08:21 WIB
Tidak ada tanda-tanda Eman tak sehat tatkala mengikuti sidang yang berlangsung berjam-jam itu. Persidangan kembali diskors untuk memberikan kesempatan melaksanakan salat ashar. Pada saat sidang diskors tersebutlah, Enang Iman Gana bersama Safari Wartoyo dan Agung Cipto menyempatkan diri untuk minum es kelapa muda di depan PG Rajawali, Jalan Wahidin, tak jauh dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon. "Selesai minum es, saya langsung mengajak Enang untuk makan di warung yang ada di sebelah kantor pengadilan negeri," kata Safari Wartoyo kepada Radar, kemarin (19/3).
Baca Juga:
"Saat Enang sedang makan hingga tiga suapan, tiba-tiba Enang jatuh dari kursi dengan tidak sadarkan diri. Selanjutnya, Enang dibawa dengan menggunakan mobil menuju ke Rumah Sakit Pelabuhan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Enang tidak tertolong dan telah meninggal pada waktu tiba di rumah sakit," ujar dia. Enang tidak sempat mendapatkan perawatan medis. Bahkan pada saat tiba di rumah sakit, Enang hanya diambil sidik jarinya oleh Unit Identifikasi Polresta Cirebon, tanpa dilakukan otopsi.
Sontak saja kabar meninggalnya Enang langsung menyebar ke beberapa rekan sesama politisi. Tidak hanya itu, keluarga Enang yakni kakaknya Neneng Gana juga datang untuk melihat langsung dan membawa jenazah ke Kesambi untuk disemayamkan.
Sempat terjadi keributan saat jenasah diambil sidik jari oleh anggota unit indentifikasi Polresta Cirebon di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Pelabuhan. Hal ini dipicu oleh aksi anggota unit identifikasi yang meminta seluruh tamu, sahabat, dan keluarga untuk keluar dari ruang UGD untuk kepentingan penyidikan. Melihat aksi petugas tersebut, mantan anggota DPRD periode 2004-2009 Sri Maryati meradang dan meluapkan emosinya dengan marah-marah kepada anggota unit identifikasi. Tidak hanya itu, sahabat dan rekan Enang lainnya juga sempat terpancing emosi dengan tindakan tersebut.
CIREBON - Mantan anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004, Enang Iman Gana yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD tahun 2004 meninggal dunia,
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga